Dikdat Rekrutmen Calon Asesor Ban Paud Dan Pnf Tahun 2019

 Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun  DIKDAT REKRUTMEN CALON ASESOR BAN PAUD DAN PNF TAHUN 2019

Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019. Dalam rangka memenuhi kebutuhan Asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia  Dini  dan  Pendidikan  Nonformal  (BAN  PAUD  dan  PNF),  mengundang Bapak/Ibu/Saudara  untuk  mengikuti Seleksi Calon  Asesor  BAN  PAUD  dan  PNF  Tahun 2019. 

A.  Syarat Pendaftaran: 
1.  Sekurang-kurangnya berkualifikasi akademik S1 (semua jurusan); 
2.  Berdomisili di wilayah provinsi yang membuka rekrutmen asesor (lihat kebutuhan asesor);
3.  Memiliki kemampuan IT dan bisa mengoperasikan MS Office;
4.  Memiliki pengalaman kerja/pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (seperti: pendidik/tenaga kependidikan PAUD/PNF, dosen PAUD/PNF, Pamong Belajar, peneliti  PAUD/PNF, pendiri satuan PAUD/PNF, ketua/pengurus organisasi mitra  PAUD/PNF,  penulis  buku/modul  yang  terkait  PAUD/PNF, narasumber/pembicara terkait PAUD/PNF, juri/tim teknis terkait PAUD/PNF); 
5.  Sehat Jasmani dan Rohani; 
6.  Tidak sedang:
a.  menjabat sebagai staf sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi (BAN-P); 
b.  menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;
c.  menjadi asesor atau anggota BAN S/M atau BAN PT;
7.  Berusia minimal 27 tahun, maksimal 60 tahun pada dikala mendaftar;
8.  Surat  Izin  dari  pimpinan  tempat  bekerja (jika  pegawai/karyawan,  baik  negeri maupun swasta); dan
9.  Menandatangani  Pakta  Integritas  (jika  sudah  dinyatakan  lulus  sebagai  asesor BAN PAUD dan PNF).

B.  Tahapan Seleksi Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019:
1.  Seleksi manajemen melalui kelengkapan isian e-form dan portofolio;
2.  Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara online;
3.  Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online; dan
4.  Seleksi kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor (PCA).

C.   Tata cara registrasi Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019: 
1. Pendaftaran  dilakukan  secara  online  melalui  laman https://seleksi.banpaudpnf.or.id
2.  Mengajukan  lamaran  dengan mengisi  blangko e-form secara  lengkap serta melampirkan (mengunggah)  dokumen  pendukung  berupa  fotokopi elektronik (scan) yang diminta pada item-item yang relevan. 
Bukti fisik dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:
a.  Semua ijazah perguruan tinggi yang dimiliki; 
b.  Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c.  Surat  Keputusan  (SK)/  Surat  Keterangan/Piagam  Penghargaan  yang mengambarkan portofolio pengalaman kerja atau pengalaman yang terkait di bidang PAUD dan PNF (fotokopi elektronik berkas portofolio dalam bentuk PDF maksimal 5 MB); 
d.  Surat keterangan sehat dari dokter; 
e.  Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);
f.  Tulisan singkat dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF” (maksimal  500  kata,  huruf  Arial,  ukuran  font  12,  dan spasi 1.5);
g.  Surat Izin dari pimpinan kawasan bekerja (jika pegawai/karyawan, baik negeri maupun swasta)
h.  Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:  
1)  Memiliki kemampuan IT dan bisa mengoperasikan MS Office;
2)  Tidak  sedang  menjabat  sebagai  staf sekretariat BAN  PAUD  dan  PNF Provinsi;
3) Tidak sedang menjabat jabatan struktural di dalam pemerintahan;
4)  Tidak sedang menjadi asesor dan Anggota BAN S/M atau BAN PT;
5)  Kesediaan mengikuti training calon asesor bila lulus seleksi manajemen dan tes kompetensi;
1.  Seleksi manajemen melalui kelengkapan isian e-form dan portofolio;
2.  Masa penerimaan pengaduan masyarakat secara online;
3.  Seleksi kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online; dan
4.  Seleksi kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor (PCA).
6)  Kesediaan  menandatangani  Pakta  Integritas  jika  lulus  sebagai  asesor  BAN PAUD dan PNF.

D.  Ketentuan Kelulusan
1.  Seleksi Tahap I: Pengecekkan Administrasi (pra syarat)
Peserta  yang  tidak  mengisi  secara  lengkap  blangko e-form  dan/atau  tidak mengunggah fotokopi elektronik dokumen persyaratan/portofolio yang diminta tidak akan diproses lebih lanjut dan dinyatakan gugur. 

2.  Seleksi Tahap II: Penilaian Portofolio dan Tulisan Singkat
Peserta  yang  dinyakan  lulus  ditetapkan  berdasarkan sistem  pemering-katan sesuai dengan kebutuhan setiap BAN-P maksimal 2 (dua) kali lipat dari kebutuhan setiap BAN-P dan diikutkan pada seleksi berikutnya. 

3.  Seleksi Tahap III: Kompetensi melalui Tes Potensi Akademik (TPA) secara online.
TPA online disediakan dan dijadwalkan oleh BAN PAUD dan PNF (lihat Tabel 2). Dilaksanakan di BAN-P atau ditempat masing-masing calon asesor Peserta  yang  dinyatakan  lulus  ditetapkan  berdasarkan sistem  pemeringkatan sesuai  dengan  kebutuhan  setiap  BAN-P,  dan  diikutkan  pada tahap  seleksi training calon asesor;

4.  Seleksi Tahap IV: Kompetensi melalui Pelatihan Calon Asesor.
Peserta  yang  dinyatakan  lulus  ditetapkan  berdasarkan  persyaratan  kehadiran, partisipasi,  dan hasil tes  pelatihan  dengan  sistem  pemeringkatan  sesuai kebutuhan setiap BAN-P.   Peserta yang dinyatakan lulus ditetapkan sebagai asesor BAN PAUD dan PNF.

E. Kebutuhan Asesor dan Jadwal Kegiatan 
1) Kebutuhan Asesor Baru BAN PAUD dan PNF Tahun 2019


 Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun  DIKDAT REKRUTMEN CALON ASESOR BAN PAUD DAN PNF TAHUN 2019


2) Jadwal Pendaftaran dan jadwal Seleksi Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019

 Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun  DIKDAT REKRUTMEN CALON ASESOR BAN PAUD DAN PNF TAHUN 2019

Bagi Anda yang mau ikut seleksi Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019 silahkan Akses laman mulai 1 Maret – 15 Maret 2019 registrasi di https://seleksi.banpaudpnf.or.id

Demikian warta perihal Rekrutmen Calon Asesor BAN PAUD dan PNF Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. 





= Baca Juga =



Related Posts

Subscribe Our Newsletter