Sejalan dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut, maka data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan.
Persiapan Menjelang Pemutahiran Dapodikdasmen 2019.c
Demikian halnya dengan pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen yang juga terus dilakukan untuk mengakomodir adanya kebijakan, perubahan regulasi maupun perkembangan akan kebutuhan data. Maka dikala ini Setditjen Dikdasmen sedang menyiapkan Aplikasi Dapodikdasmen versi gres untuk dipakai pada semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019.Sebagai persiapan menjelang dirilisnya Aplikasi Dapodikdasmen versi gres tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh sekolah sebagai berikut.
- Kapasitas Server Dapodikdasmen akan ditingkatkan
Sehubungan dengan proses peningkatan kapasitas server ini, maka akan dilakukan maintenance terhadap server Dapodikdasmen. Aktivitas sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen akan ditutup mulai Tanggal 04 Februari 2019, pukul 24.00 WIB hingga dengan pemberitahuan/pengumuman lebih lanjut. - Persiapan Aplikasi Dapodikdasmen versi baru
Pemutakhiran data untuk Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dilakukan memakai Aplikasi Dapodikdasmen versi gres (Versi 2019.c) yang direncanakan akan dirilis pada tamat Februari 2019 (akan diumumkan pada laman ini) - Persiapan data-data Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019
Sekolah untuk mempersiapkan kelengkapan data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019, dan salah satu kelengkapan data supaya menjadi perhatian untuk dipersiapkan yaitu : NIK (Nomor Induk Kependudukan) - Kepala Sekolah berperan aktif memimpin dan mengawal proses pendataan
Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5749/D/R/2018 perihal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 bahwasannya Kepala Sekolah berkewajiban mengawal proses input dan output Dapodikdasmen sekaligus memperhatikan akurasi masing-masing entitas data.
Surat edaran Ditjen Dikdasmen [ unduh ]
NIK bab terpenting dalam kelengkapan penerima didik
Sesuai dengan yang telah kita ketahui bersama bahwa wacana kemdikbud yang akan mengganti NISN dengan NIK akan direalisasikan mulai tahun 2019 ini. Kaprikornus masuk akal bila dalam persiapan pemuthikaran Data Pokok Pendidikan ( Dapodikdasmen) wajib melengkapi data penerima didik.Sambil menunggu rilis dari aplikasi dapodikdasmen 2019.c yang gres sebaiknya setiap forum sekolah segera mempersiapkan kelangkapan data yang dimaksudkan diatas.
Bagaimana bila ada penerima didik yang masih belum mempunyai NIK ?
Sebagai operator sekolah niscaya akan bertanya demikian, apalagi bila sekolah terletak di pedalaman niscaya masih ada penerima didik yang belum mempunyai KK yang termasuk juga belum mempunyai NIK.
Silahkan tinggalkan komentar kalian dibawah, untuk mengetahui masih adakah yang mengalami permasalahan yang sama dengan pertanyaan diatas.