Komponen pembiayaan tersebut disusun dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dipisahkan menjadi bab penggunaan dengan kriteria yang diubahsuaikan dengan komponen yang disediakan.
PENGGUNAAN DANA DAK NONFISIK BOP PAUD
Penggunaan DAK Nonfisik BOP PAUD di satuan pendidikan yang menyelenggarakan PAUD harus didasarkan pada RKAS yang telah disusun dengan memperhatikan komponen kegiatan-kegiatan berikut :A. Komponen Kegiatan Pembelajaran dan Bermain ( 50 % )
Penggunaan sebagai berikut :
- Bahan pembelajaran penerima didik yang diperlukan sesuai dengan kegiatan, tematik (minimal 45%);
- Penyediaan Alat Permainan Edukatif (APE) (maksimal 40%);
- Penyediaan alat mengajar bagi pendidik (maksimal 15%).
- Bahan untuk pembelajaran penerima didik misalnya seperti: buku gambar, buku mewarnai, kertas lipat, krayon, spidol, pensil, domino, gambar/angka/, huruf, stik es krim/tali elastis), pasir, kancing, kerang-kerangan, batu- batuan, biji-bijian, dan materi habis pakai lainnya.
- Alat Permainan Edukatif (APE) termasuk dalam dan luar ruang.
- Penyediaan alat mengajar ibarat white board, spidol, buku tulis, buku untuk pegangan guru, kertas dan lainnya.
- Penyediaan masakan tambahan;
- Pembelian alat-alat Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK), pembelian obat- obatan ringan, dan isi kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K);
- Kegiatan pertemuan dengan orang tua/wali murid (kegiatan parenting);
- Memberi transport pendidik dan/atau
- Penyediaan buku administrasi.
- Penyediaan masakan komplemen untuk siswa PAUD diberikan dalam rangka mendukung pemenuhan gizi dan kesehatan terutama bagi anak usia 0 – 2 tahun.
- Kegiatan pertemuan dengan orang bau tanah murid untuk membiayai konsumsi pertemuan.
- Transport pendidik diberikan untuk pertemuan gugus, atau menghadiri aktivitas peningkatan kapasitas pendidik.
- Penyediaan buku manajemen seperti: buku induk penerima didik, buku laporan perkembangan anak, buku inventaris, dan yang lainnya.
- Satuan pendidikan wajib memakai dana aktivitas pendukung minimal 4 jenis kegiatan.
- Perawatan sarana dan prasarana
- Dukunganpenyediaan alat- alat publikasi PAUD
- Langganan listrik, telepon/internet, air.
- Perawatan sarana dan prasarana seperti: perbaikan dan pengecatan ringan, penggantian lampu, pegangan pintu, perbaikan meja dan kursi, dan yang lainnya.
- Dukungan penyediaan alat-alat publikasi PAUD seperti: leaflet, booklet, poster, papan nama.
- Satuan pendidikan wajib memakai dana aktivitas lainnya minimal 2 jenis kegiatan.
RKAS disusun berdasarkan kebutuhan nyata/riil untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan penyelenggara PAUD.