Jadwal Dan Persyaratan Calon Praja Ipdn 2019/2020

Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Calon Praja (Mahasiswa) IPDN  2019/2020. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ialah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat kawasan maupun di tingkat pusat. Alamat kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): Jalan Ir. Soekarno KM 20, Desa Cibeusi, Jatinangor, Cibeusi, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363. Selain itu IPDN mempunyai Kampus di kawasan menyerupai di Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTB, Papua, Kalimantan Barat dan Riau. 

Kampus IPDN di kawasan tersebut menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 perihal Organisasi dan Tata Kerja IPDN ditetapkan: Kampus IPDN Manado, Kampus IPDN Kampus Makassar, Kampus IPDN Pekanbaru, dan Kampus IPDN Bukittinggi, yang selanjutnya menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 892.1¬829 Tahun 2009 ditetapkan lokasi pembangunan kampus IPDN di kawasan yaitu: di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, dan di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, serta pada ketika ini sedang dipersiapkan pengembangan Kampus IPDN di Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat, Kampus IPDN di Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kampus IPDN di Jayapura Provinsi Papua.

1.    Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2019/2020 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Online melalui website resmi SSCN BKN https://sscasn.bkn.go.id atau https://dikdin.bkn.go.id/.

2.    Selanjutnya pendaftar melaksanakan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari SSCN BKN ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2019/2020 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk:
a. Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;
b. Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
1) KTP orisinil bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum mempunyai KTP (dengan format jpg maksimum 1 MB);
2) Ijazah/STTB orisinil atau photocopy yang dilegalisasi (diunggah halaman depan dan belakang dengan format pdf maksimum 1 MB);
3) Surat keterangan orisinil berstempel sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2018/2019 yang ditandatangani Kepala Sekolah atau pejabat berwenang;
4) Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan, tampak muka, tidak menggunakan kacamata. Ukuran foto 4x6 cm (400x600 pixel), maksimal 500 KB minimal 300KB dengan format jpg.
c. Antara dokumen KTP atau KK dan Ijazah/STTB mencantumkan data yang sama untuk nama dan tempat tangal lahir;
d. Mencetak bukti registrasi;

3.    Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan persyaratan manajemen pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.

Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2018/2019 akan dibuka mulai tanggal 9 s.d 30 april 2019 di website BKN https://sscasn.bkn.go.id atau https://dikdin.bkn.go.id/.  Input dokumen persyaratan & seleksi manajemen calon Praja IPDN  di Website IPDN.

PENTING :
1.   PENDAFTARAN PESERTA SECARA ELEKTRONIK : Untuk melaksanakan pendaftaran secara elektronik, calon peserta seleksi wajib mempersiapkan:
o    Alamat E-Mail (surat elektronik) yang masih berlaku;
o    NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon peserta seleksi, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga  yang  tercantum dalam Kartu Keluarga;
o Data-data lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas (dapat dilihat di sajian Unduh).
2.   PENDAFTARAN DUA TAHAP : Pendaftaran awal di Portal PANSELNAS (https://sscasn.bkn.go.id atau https://dikdin.bkn.go.id/) dilanjutkan dengan pendaftaran di portal masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas yang dipilih oleh peserta.
3.   PENDAFTARAN HANYA DI SALAH SATU LEMBAGA/SEKOLAH IKATAN DINAS: Calon peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mendaftar hanya di salah satu instansi sesuai dengan pilihannya. Pilihan tersebut tidak sanggup diubah dengan alasan apapun.  Oleh alasannya itu, pertimbangkan benar-benar sebelum melaksanakan proses pendaftaran.
4.   SELEKSI : Seleksi/tes dilakukan secara nasional menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan selanjutnya  terdapat seleksi/tes lainnya  yang  ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas.
5.   PENGISIAN DATA: Semua informasi/data langsung yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus menurut dokumen orisinil secara benar dan sanggup dipertanggungjawabkan.  Apabila tidak benar, yang bersangkutan sanggup dinyatakan gugur dan tidak akan diproses lebih lanjut.
6. PERSYARATAN KHUSUS / TAMBAHAN: Masing-masing Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, harap calon peserta seleksi membaca secara cermat dan teliti sebelum menetapkan mendaftar / menentukan salah satu Lembaga / Sekolah Ikatan Dinas.


Demikian warta tentang Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Calon Praja (Mahasiswa) IPDN  2019/2020, agar bermanfaat. Bagi yang berminat selamat mencoba, agar sukses. Amiin. 


=======================================


= Baca Juga =



Related Posts

Subscribe Our Newsletter